Kolaburasi Pemdes Rawaheng dengan Kejari Purwokerto, Penyuluhan Hukum Cegah Korupsi
RAWAHENG.ID -Pemerintah desa Rawaheng bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto melakukan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2022.
Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan tindak pidana korupsi pada pemerintah Desa, Kamis 27 Oktober 2022.
Kepala Desa Sukanto melalui Sekdes Edi Santosa mengapresiasi kegiatan pembinaan ini dengan harapan adanya kegiatan serupa dikemudian hari serta lebih berhati hati dalam pengelolaan keuangan desa.
Di ikuti oleh kepala desa dan perangkat desa, BPD, LPMD, RT, RW , tokoh masyarakat, pemuda, TP PKK , tokoh perempuan, Babinsa, babinkamtibmas sekitar 32 peserta.
Tags : berita kaur keuangan pelayanan
Pemdes Rawaheng
Konten Kreator
Informasi publik ini telah melalui proses verifikasi oleh Sekertaris desa.
- Pemdes Rawaheng
- Februari 24, 1989
- Rawaheng, Wangon 53176
- ppddrawaheng@gmail.com
- +123 456 789 111
Posting Komentar