Yuk Gabung Jadi Linmas Rawaheng !
DESA RAWAHENG- Kesempatan bagi anda yang berminat menjadi abdi masyarakat di wilayah Desa Rawaheng terbuka lebar dikarenakan mulai 1 Mei 2024 Pemerintah Desa Rawaheng membuka lowongan menjadi Linmas ( Pelindung Masyarakat ).Pendaftaran terbuka ini dilaksanakan dalam rangka regenerasi anggota Satlinmas Desa Rawaheng.
" Dikarenakan banyak anggota yang sudah memasuki usia purna tugas maka kami adakah rekuitmen ini, rekuitmen ini terbuka untuk seluruh warga masyarakat Rawaheng " ungkap Ruswadi selaku kordinator pelaksana rekuitmen linmas ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pemerintah Desa Rawaheng melalui Sekretaris Desa Edi Santosa bahwa bagi warga yang berKTP Rawaheng, berusia minimal 18 tahun/sudah menikah dan berminat disetiap kegiatan sosial silahkan memdaftarkan diri ke Kantor Balai Desa Rawaheng.
Adapun syarat - syarat menjadi anggota linmas Rawaheng adalah :
1. Warga negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Pria / Wanita
4. Warga Rawaheng dibuktikan dengan KTP Rawaheng.
5. Berusia minimal 18 tahun / sudah ( pernah ) menikah.
6. Bersedia membuat surat pernyataan menjadi anggota linmas secara sukarela.
Bagi yang memenuhi syarat silahkan ambil formulir pendaftaran di Kantor Balai Desa Rawaheng pada jam operasional kerja Balai Desa dengan membawa 1 lembar fotokopi KTP dan 1 fotokopi ijazah terakhir.
Sumber : Zaen
Tags :
Rawaheng
Konten Kreator
Informasi publik ini telah melalui proses verifikasi oleh Sekertaris desa.
- Rawaheng
- Februari 24, 1989
- Rawaheng, Wangon 53176
- ppddrawaheng@gmail.com
- +123 456 789 111
Posting Komentar