-->

12 Juni 2024

PPS Rawaheng Membuka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Yuk Daftar!

PPS Desa Rawaheng sedang memasang pengumuman pendaftaran Pantarlih
( Foto : Zaen )

DESA RAWAHENG - Dalam rangka melaksanakan tahapan Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, KPU Banyumas melalui PPS Desa Rawaheng membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ).

Jadwal pembentukan  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) dimulai tanggal 13 Juni 2024 dan berakhir pada tanggal 19 Juni 2024.

" Bagi anda warga Desa Rawaheng yang memenuhi syarat silahkan mendaftar menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) dijam operasional kantor Balai Desa dan malam jam 19.30 s.d 21.00 WIB " ungkap Rohmat Zainudin selaku Ketua PPS Desa Rawaheng.

Adapun persyaratannya adalah:

  1.  Warga Negara Indonesia.
  2. Usia Minimal 17 tahun.
  3. Berdomisili di wilayah kerja Pantarlih.
  4. Mampu secara jasmani dan rohani.
  5. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
  6. Tidak menjadi anggota partai  politik atau menjadi tim kampanye/pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir.
Sedang dokumen - dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :
  1. Fotocopi KTP. 
  2. Fotocopy Ijazah terakhir.
  3. Surat Kesehatan Sehat jasmani dari Puskesmas/Klinik/ Rumah Sakit yang memuat pemeriksaan tensi, gula darah dan kolesterol.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4x6.
  5. Materai Rp 10.000 ( 1 lembar ).
  6. Surat Pendaftaran.
  7. Daftar Riwayat Hidup.
  8. Surat Pernyataan.
"Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat pernyataan sudah disiapkan oleh Staff Sekretariat PPS di Kantor Sekretariat PPS Desa Rawaheng" imbuhnya.


Sumber : Zaen

 

Tags :

bm

Rawaheng

Konten Kreator

Informasi publik ini telah melalui proses verifikasi oleh Sekertaris desa.

  • Rawaheng
  • Februari 24, 1989
  • Rawaheng, Wangon 53176
  • ppddrawaheng@gmail.com
  • +123 456 789 111

Posting Komentar