Rajaban Panembahan Larangan, Tradisi Turun temurun Ganti Gethek Makam Mbah Demang dan Nyai Kerti di Desa Rawaheng
Tradisi Rajjaban Panembahan Larangan jelang bulan Rajjab yang sejak abad 14 Masehi silam hingga kini masih dilestarikan warga grumbul Gembrong di desa Rawaheng Kecamatan Wangon,Kamis siang(17/2/2022).
Dijelaskan tokoh setempat yang juga sebagai Kepala Dusun, Sugino bahwa tradisi tersebut dilakukan turun- temurun di makam Mbah Demang dan sebelahnya adalah makam Nyai Kerti."Rajjaban ini sejak turun temurun digelar Senin Wage atau Kamis Wage, yang menarik, tradisi sadranan digelar ditengah rerimbunan yang asli,"katanya.
Dari pantauan di lokasi, sejak pagi warga desa ini sudah membawa tumpeng berisi aneka lauk pauk untuk dibawa ke area Panembahan Larangan, seperti nasi sayur kentang, air minum, kopi, dan lain lain.
Sedangkan kambing disembelih ditempat untuk kemudian diolah dengan santan untuk dimakan bersama sama.
Selain itu warga juga membawa ayam untuk disembelih yang kemudian diolah sebagai tambahan lauk pauk. Ada pula warga yang membawa bambu dan perkakas lainnya seperti golok, pisau, gergaji untuk membuat pagar makam atau gethek yang telah usang.
Setelah semua selesai dikerjakan, kemudian warga berkumpul dilakukan doa bersama dipimpin tokoh agama setempat yang dihadiri para perangkat desa dan kepala dusun.Kemudian makanan pun dimakan bersama.
Menurut Sekertaris Desa Edi Santosa doa dimaksudkan untuk memohon kepada Tuhan agar arwah sesepuh Ki Demang, arwah orang tua dan saudara yang telah meninggal dunia diberikan ampunan.
"Tujuannya semoga arwahnya ditempatkan di surga. Sedangkan sanak famili yang masih hidup diberikan kesehatan dan kemudahan mencari rezeki," katanya.
Selain itu masyarakat juga diingatkan agar senantiasa menjalin silaturahmi antar saudara, famili dan tetangga. ***